SPPKM Level 2 Himbau Pemilik Cafe Untuk Tetap taat Perwal.

.

umat, 25 Maret 2021 Pers Polsek Antapani Bersama Gabungan Forkopincam Dipimpin Pawas Iptu Agus Ariyanto laksanakan Giat PPKM Level 2 Malam Hari Dengan Sasaran Cafe Pkl dan Rumah Makan Yg berada Diwilayah Hukum Polsek Antapani

Pelaksanaan PPKM level 2 Sesuai Perwal 25 Thn 2022 guna Mencegah Penyebaran Covid 19! khususnya Diwilayah Hukum Polsek Antapani.

Giat dilakukan dengan Mendatagin Cafe Dan Rumah Makan yg Masih Beoperasi Diatas Jam 22.00 Wib Kemudian diingatkan Secara Lisan untuk Tidak Melakukan Opersional usaha Diatas Waktu Yang Sudah ditetukan Serta Menghimbau Untuk Tidak Mengulangi.

Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi Mengatakan Bahwa dalam Pelaksanaan Giat PPKM Level 2 Gabungan Personil Melaksanakan Pengecekan Tiap Kafe Untuk Mengetahui Penerapan Perwal 25 thn 2021 mengenai waktu Operasinal sampai jam 22.00 Wib ,sedangkan Untuk Cafe Pkl Yg masih beroperasi dihimbau Secara Humanis untuk Menutup.

Kapolsek Menambahkan bahwa Kegiatan Ini Terus Kita Lakukan secara Bersama Sama dengan Linmas Serta Koramil Dengan Tujuan Bersama sama Mencegah Dan Mempercepat penanganan Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *