Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat himbauan pencegahan penyebarsn virus Covid-19 pada hari Selasa, 22 April 2020 pukul 04.00 wib bertempat di Pasar Kosambi Bandung

Maklumat Kapolri tentang himbauan kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan dan aturan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk menjaga jarak dan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah terutama saat berada ditempat fasilitas umum atau keramaian seperti pasar.

Dengan adanya giat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati kebijakan dan aturan pemerinah sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Sumur Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *