Polsek Lengkong Penyuluhan MPLS di SMKN 8 Kota Bandung

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Kanit Lantas Polsek Lengkong Iptu Encang Sebagai Narasumber melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Tata tertib lalu lintas dan Bahaya Narkoba kepada siswa dan Siswi dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertempat di Aula SMK Negeri 8 Kota Bandung Jalan Kliningan No.31 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Adapun materi yang disampaikan adalah untuk mengajak siswa-siswi agar taat pada aturan sekolah, hindari pergaulan bebas dan jauhi Narkoba karena semua itu dapat merugikan diri kita sendiri dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. menyampaikan kepada siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas. Diantaranya, dengan tidak membawa sepeda motor ketika ke sekolah dan menggunakan helm ketika berangkat sekolah diantar oleh orang tua maupun kerabat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menekankan untuk mengaktifkan peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dalam tertib berlalulintas dan Kenakalan Remaja serta penanggulangannya.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas di Kota Bandung,” imbuhnya.