Polsek antapani lakukan giat yustisi mobile di beberapa titik rawan kerumunan

Selasa 5 April 2022 Gabungan Personil Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Mobile/himbauan Jam Opersional caafe dan pembubaran kerumunan .

Kegiatan Dipimpin Kanit Samapta Akp Haryadi beserta delapan Personil Terdiri Dari Polsek Dan Linkas Kelurahan.

Maksud dan tujuannya merupakan Pengawasan dan himbauan terhadap pelaku usaha agar tidak menimbulkan kerumunan serta menutup usahanya tidak melebihi jam operasionalnya pukul 22.00 Wib.

Dalam kegiatan opersi Yustisi Masih Menemukan Pelaku Usaha Masih Beroperasi Kemudian memberikan teguran dan himbauan secara humanis kepada pelaku usaha dan pengunjung dan Menyampaiakan Perwal Yg Mengatur no 30 Thn 2022 seeta Inmendagri No 20 thn 2021 dimasa Ppkm level 2 tahun

Berikut Cafe yg behasil dihimbau oleh Gabungan personil Yaitu :

  • Kopi Neduh Jl.Purwakart
  • Thaitea Jl.Subang
  • Seafood Jl.Ters Kuningan
  • Steak Aseng Jl.Ah.Nasution
  • Kerumunan di warteg Bahari Purwakarta

Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH Msi Mengatakan Bahwa saat Ini Sesuai Inmendagri No 20 thn 2021 kota Bandung Berada di LEVEL 2 meskipun Demikian Perrlsonil Tetap Lakukan Himbauan terutama. pada Para Pelaku Usaha Untuk Selalu disiplin Dalam pemyedian Fasilitas Protkes Serta Jam Opersional Guna Mencegah Penyebaran Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *