Pelaksanaan PSBB di Wilayah Hukum Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung

Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat penutupan jalan dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada hari Sabtu, 25 April 2020 bertempat di ruas jalan wilayah hukum Polsek Sumur Bandung

Jalan yang ditutup antara lain Jl. Braga-Jl. Naripan dan Jl. Purnawarman-Jl. Wastukencana Bandung. Pelaksana yang terlibat yaitu jajaran QR Polsek Sumur Bandung

Selama pelaksanaan situasi berjalan dengan aman dan kondusif, personil yang bertugas diwajibkan memakai masker. Dengan adanya giat tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan PSBB di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *