MENEKAN PENYEBARAN COVID 19, BHABINKAMTIBMAS POLSEK REGOL POLRESTABES BANDUNG MELAKSANAKAN PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN DAN PENUTUPAN JALAN PERUMAHAN

Dalam rangka peningkatan kewaspadaan pencegahan penyebaran Covid 19,Bhabinkamtibmas Ancol, Bhabinkamtibmas Pasirluyu Polsek Regol Polrestabes bersama Lurah Pasirluyu melaksanakan pemasangan spanduk himbauan dan penutupan jalur perumahan pasirwangi raya perbatasan ancol dan pasirluyu ( tutup portal untuk sementara / Selama Covid – 19 ).

Upaya penutupan jalan perumahan dengan maksud untuk menekan Penyebaran Covid 19.

Dengan pemasangan spanduk Himbauan dan penutupan jalan perumahan, warga diharapkan dapat mematuhi Himbauan pemerintah untuk tetap berada dirumah masing masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *