Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Sampaikan Perwal No. 14 Tentang PSBB Kepada Anggota Polsek Untuk Diketahui

Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Kompol Auliya R Abd.Djabar S.ik,M,si menyampaikan Perwal No. 14 tentang penerapan PSBB diKota Bandung.

Penyampaian Perwal kepada jajaran Polsek Regol pada saat pelaksanaan apel pagi yang dihadiri Wakapolsek dan Kanit serta Panit Polsek.

Kapolsek. berharap dengan adanya Perwal tentang PSBB di Kota Bandung, Masyarakat Kota Bandung dapat mengerti dan mematuhi agar penyebaran Covid 19 dapat ditekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *