Himbauan Pelaksanaan PSBB Oleh Polsek Lengkong Polrestabes Bandung

Bhabinkamtibmas Paledang Selatan Polsek Lengkong Aipda Muhsin melaksanakan giat himbauan pada hari Rabu, 6 Mei 2020 pukul 10.30 wib bertempat di RW 02 Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong Kota Bandung

Himbauan disampaikan kepada masyarakat sekitar RW 02 menggunakan alat peraga spanduk berisi tentang larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020 himbauan terus dilakukan agar masyarakat mematuhi aturan untuk tidak mudik.

Dengan adanya giat tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus dan tidak bertambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *