Polsek Bandung Kulon melaksanakan giat himbauan pada hari Kamis, 7 Mei 2020 pukul 09.00 wib bertempat di wilayah hukum Polsek Bandung Kulon
Giat dipimpin Pawas Bandung Kulon Ipda H. Sukmajaya diikuti jajaran personil Bandung Kulon. Himbauan dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan PSBB tingkat provinsi dan Peraturan Walikota Bandung nomor 21 tahun 2020
Himbauan dilakukan dengan berkeliling jalan-jalan utama di wilayah hukum Polsek Bandung Kulon. Dalam giat tersebut petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah, tidak berpergian jika urusannya tidak mendesak dan tidak mudik lebaran.
Dengan adanya giat himbauan dan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama mensukseskan pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat