Cegah Penyebaran Covid -19 Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Gelar Ops. Yustisi Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perwali No. 37 Tahun 2021

Rabu, 02 Juni 2021 Jam 08.30 Wib Jajaran personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung beserta satgas Covid-19 Gelar Ops. Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 di jalan bumi asih Cipamokolan Kecamatan Rancasari Kota Bandung

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula tentang diperlukannya peran serta masyarakat secara masif dan berkesinambungan dalam mematuhi protokol kesehatan 5 M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *