Wakasat Res Narkoba pimpin Press Conference pengungkapan Perkara Narkotika Periode Tanggal 24 s.d 30 April 2021

Bertempat di Aula Sat Res Narkoba pelaksanaan Press Conference penyalahgunaan narkotika dengan menghadirkan 9 tersangka beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 640 gram,4 buah HP berbagai merk,1 buah timbangan digital,3 bungkus pack plastik klip bening kosong,2 buah bong kaca,8 buah cangklong kaca.

9 tersangka yang tergolong sebagai pengedar di persangkaan melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan untuk mempertanggung jawabkan permbuatannya para tersangka diamankan bersama barang bukti di Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung untuk pengembangan Penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *