Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah mal di Kota Bandung yang sudah diperkenankan untuk kembali beroperasi. Kegiatan inspeksi tersebut dipimpin langsung Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Dari pantauan di mall terlihat ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung salah satunya ialah sertifikat vaksinasi. Pengunjung yang didapati belum divaksin, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang diadakan di sekitar area mal.
Adapun di pintu masuk, hanya terlihat adanya alat cek suhu tubuh dan hand sanitizer. Tak ada tempat mencuci tangan disediakan pengelola mal. Usai melakukan sidak, Yoris menilai penerapan aturan di mal sudah dijalankan dengan baik meski masih ada kekurangan.
“Sampai saat ini hasil pengecekan relatif sudah berjalan baik, namun ada beberapa hal yang kurang, nanti kita meminta kepada pengelolanya untuk dilengkapi,” ucap Wakapolrestabes Bandung.
Kekurangan yang dimaksud salah satunya terkait tidak adanya informasi batas kapasitas di tiap tenan. Dia pun meminta agar kekurangan itu dilengkapi dalam waktu secepatnya. Apabila kekurangan tersebut tak dilengkapi, maka polisi akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Oded M. Danial agar diberi sanksi.
“Apabila ada yang kurang kita ingatkan untuk melengkapi, kalau ada yang bandel, dan juga tidak sesuai Perwal, kita minta koordinasi ke Wali Kota agar tempat itu ditutup sementara,” ucap Wakapolrestabes Bandung.