Polrestabes Bandung – Tersangka berinisial RD ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicendo. Reno sendiri, terkenal sebagai pelaku spesialis pencurian motor. Dia kerap beraksi di rumah sakit, untuk melakukan aksi pencurian motor. Modusnya, pelaku menyamar sebagai pengunjung rumah sakit. “Jadi seolah-olah seperti pengunjung rumah sakit seperti biasa,” kata Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, S.H.M.H, saat ungkap kasus di Mapolsek, Senin (10/03/2025).
Dalam kasus ini, RD melakukan pencurian pertama pada 15 Januari 2025, di area parkir salah satu rumah sakit di kawasan Babakan Ciparay. Ia menggasak motor Honda Beat bernopol D 6438 VDL. Aksi kedua dilakukan pada 20 Januari 2025, di rumah sakit yang berada di kawasan Babakan Andir. RD mencuri motor jenis Honda Beat bernopol D 6063 VDO, warna hitam. Dadang menyebut, kedua aksinya itu dilakukan dengan modus yang sama, yakni membobol kunci kontak motor. RD memakai kunci astag atau leter T untuk merusak bagian kunci motor kontak. Setelah bobol, dia langsung membawa pergi motor tersebut.
“Untuk modus operasi mereka tak lain menggunakan kunci letter T dan merusak kunci kontak,” kata dia. Pada Rabu, 22 Januari 2025, polisi berhasil meringkus Reno dan diamankan ke Mapolsek Cicendo. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu motor Honda Beat warna hitam dengan nopol D 6063 VDO dan satu buah kunci leter T. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.