Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di Kota Bandung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Aiptu Samukdin bersama Bhabinsa Koramil 1811/UBR dan BKO Arhanud 3 Kodam III SLW melakukan Patroli bersama pendisiplinan untuk memastikan bahwa warga masyarakat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, di Lapang Bandrek Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Kamis (11/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Patroli bersama dengan berkeliling berjalan kaki dan langsung bertemu dengan warga masyarakat untuk memberikan himbaun agar warga tidak menyepelekan COVID-19, semua warga masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19.
Bhabinkamtibmas Aiptu Samukdin memberikan teguran yang humanis kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan memberikan masker apabila menjumpai warga yang tak bermasker, dan juga memberikan imbauan agar warga tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno S.H., mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli bersama TNI-POLRI dalam PPKM ini bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, sehingga diharapkan warga Kecamatan Cibiru dan Panyileukan tidak ada yang terconvirmasi COVID-19 kedepannya, saya harap semua warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.