pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, jam 08.30 Wib s/d 09.20 Wib, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID19 Tiga Pilar Polsek Bjl Kidul, Koramil Bjl Kidul dan Asn Kecamatan Bjl Kidul terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020.dan PERWALI NO 4 Thn 2021 ttg PPKM MIKRO. Tempat di Jalan Seokarno Hatta , Kel Situsaer, Kec Bojongloa Kidul.
Pelaksanaan Operasi dibagi dua lokasi :
- Operasi STASIONER di sekitar Jln raya Leuwi Panjang , Kel Situsaer Kec Bjl Kidul. Dengan Anggota 20 Pers dipimpin oleh Cibaduyut 1 dari Polsek Bjl Kidul.
- Operasi MOBILE di Jln Raya Cibaduyut, Kel Cibaduyut Kec Bojongloa Kidul.
- Polsek/Polri : 10 pers
- TNI / Koramil 1813 : 5 Pers
- Satpol PP/Trantib Kec : 5 Pers
Jumlah kekuatan : 20 Pers
Hasil Operasi Yustisi berupa :
- Teguran Lisan
- Teguran Tertulis
- Pembagian Masker
- Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
- Selalu memakai masker.
- Mencuci tangan.
- Jaga jarak.
- Menghindari dari kerumunan.
- Hindari Mobilisasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan, S.H,.M.H. menuturkan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 06 tahun 2020 kita laksanakan dengan 2 metode yaitu stasioner dan Mobile untuk selalu mengingatkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.