Senin 7 Februari 2022 Kapolsek Sukasari Polrestabes Bandung Bekerjasama dengan Koramil 1807 dan Kecamatan Sukasari melaksanakan giat penerapan Perwal No.13/2022 PPKM Darurat Level 2 Covid 19 terhadap pelaku usaha di sepanjang Jl.Sarimanah Kel.Sarijadi sampai dengan Jl.Dr.Setiabudi Kel
Gegerkalong Kec.Sukasari Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Perwal No.13/2022 PPKM Darurat Covid 19 level 2 upaya mencegah Eskalasi penyebaran penularan covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 upaya meminimalisir penyebaran virus dimasa pandemi covid 19 sehingga tercipta situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif.