Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil ungkap dan tangkap kasus penipuan

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung pimpin giat ekspos pengungkapan kasus penipuan yang terjadi pada hari sabtu tgl 06 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 Wib di Jl. Braga Kel. Braga Kec. Sumur Bandung Kota Bandung.

Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang,S.I.K yang didampingi Kapolsek Sumur Bandung menyampaikan kronologis kejadian berawal 3 pelaku mendekati korban yang sedang main di sekitar jl. Braga dan Jl. Asia Afrika kemudian pelaku memperkenalkan diri sebagai Intel Polisi/Tim Prabu yang sedang mencari anggota geng motor yg telah melakukan kejahatan,korban yg ketakutan dan percaya plk adalah anggota polisi yg sedang bertugas diminta mengumpulkan HP,Dompet,Kunci Motor,STNK dan diminta parkir sepeda motor selanjutnya korban disuruh menjauh dari tkp oleh pelaku dengan alasan mau dibawa ke pos polisi tetapi dibawa ke tempat sepi yg kemudian barang berharga tersebut diminta diserahkan lalu korban ditinggalkan.

Korban kemudian sadar telah tertipu lalu kembali ke tempat parkir sepeda motor akan tetapi sepeda motor korban hilang dari tempat parkir dan akhirnya 2 pelaku berinisial SA dan WS telah diamankan tetapi 1 pelaku berinisial AS masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama barang bukti 1 buah jaket kain motif loreng,1 buah STNK Sepeda Motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat serta di jerat dengan pasal 378 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *