Pada hari ini Jum’at 05 Maret 2021, Panit I Binmas Ipda Budhi Sambas dan Bhabinkamtibmas Kel. Kebonlega Bripka Arwanto Menghadiri Rapat rapat sosialisasi pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) tingkat Rt Rw kelurahan kebonlega yang dihadiri oleh Camat bojongloa kidul, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, serta para ketua Rt Rw kel. kebonlega.
Menyampaikan Pesan2 Kamtibmas. Dan Sosialisasi 3M & 3T. tentang Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Himbauan, disampaikan Sbb :
- Warga Masyarakat harus bisa menerapkan Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB). Harus biasa untuk Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Air Sabun dengan Air Mengalir, Tetap Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.
- Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, No. 72/KS.13/HUKHAM Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Disease 2019 (Covid – 19) di Propinsi Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan SH MH menyampaikan pemantauan pelaksanaan Protokol kesehatan dan pola 3M 1T, satgas covid dan sarana pendukung, mengingatkan seluruh warga dalam hal ini pengelola untuk bersama mencegah penyebaran corona.
Menjaga kamtibmas bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.