Polrestabes Bandung – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung sudah memasuki hari kedua. Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, polisi bakal lebih tegas menindak para pelanggar pada hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. Diharapkan, warga menaati ketentuan yang tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
Berdasarkan data, Bayu menambahkan, kendaraan roda dua yang memasuki Kota Bandung dalam satu hari bisa mencapai angka 57 ribu. Adapun selama pelaksanaan PSBB, dia mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang berboncengan sehingga petugas mesti memberi teguran dengan diberi blangko ataupun diminta untuk memutar balik arah.
“Sementara ini seperti yang sudah dilihat bahwa yang berboncengan kita berikan blangko kemudian diminta untuk kembali lagi ke tempat asalnya,” kata dia ditemui di Bunderan Cibiru, Kamis (23/4).
“Pelanggaran yang terjadi memang belum terlalu banyak dan itu didominasi oleh masih berboncengan sehingga hari ini kita mencoba lebih selektif lagi di dalam memberikan teguran ataupun peringatan,” lanjut dia.
Sementara itu, Bayu menilai warga terlihat mulai tertib dalam menggunakan masker terutama saat berkendara. Sebagaimana diketahui, masker telah diwajibkan agar digunakan warga oleh pemerintah melalui Perwal serta dianjurkan WHO. Dia meminta warga untuk menaati aturan tersebut.
“Untuk penggunaan masker itu sekarang sudah lebih tertib dan dari kemarin juga yang tidak menggunakan masker itu tidak terlalu banyak tapi yang berboncengan itu masih sangat banyak sehingga hari ini kita akan sedikit lebih tegas,” ucap dia.
Ke depan, Bayu mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh polisi tidak hanya dilakukan di 19 titik check point yang tersebar di perbatasan maupun pusat Kota Bandung melainkan juga di persimpangan jalan.
“Di tiap simpang juga ini tetap akan kita laksanakan kegiatan ini, jadi tidak hanya di check point batas luar Bandung saja tetapi nanti di tiap simpang di mana ada polisi lalu lintas di situ kita akan melaksanakan penindakan,” tandas dia.