Jajaran Polsek Sumur Bandung kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Sumur Bandung. Patroli tersebut dilakukan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan warga tidak berkumpul di luar rumah. Patroli tersebut dilakukan pada malam hari.
“Kami melakukan patroli untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan kegiatan di luar rumah saat malam hari,” kata Ari, Senin 1 Juni 2020.
Saat patroli dilaksanakan, kata Ari, pihaknya masih menemukan warga yang berkerumun. Pihaknya pun kemudian memberikan imbauan kepada warga masyarakat tersebut tentang PSBB, mereka di himbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Masih ditemukan sejumlah pemuda yang berkumpul di luar rumah. Setelah kita berikan imbauan, kemudian para pemuda itu kita minta agar kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Ari.