Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Laksanakan Himbauan Penegakkan Perwal Nomor 43 tahun 2020.

Kamis, 13 Agustus 2020
Polsek Sumur Bandung melaksanakan kegiatan adaptasi kebiasaan baru yang diikuti 25 pers Gugus Tugas (17 pers Polsek Sumur Bandung, 4 pers Sat Pol PP dan 4 pers PM AURI) dipimpin Kapolsek Sumur Bandung AKP Septa Firmansyah, S.H., S.I.K.

Kapolsek Sumur Bandung menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi protokol kesehatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polri sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid -19 sekaligus memutus penyebaran dan terciptanya situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Selanjutnya dilaksanakan himbauan dan teguran kepada Cafe, restaurant, dan mini market atau supermarket yang masih buka melebihi jam 21.00 wib di Kota Bandung sesuai Perwal Kota Bandung nomor 43 tahun 2020 dalam pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *