Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bandung serta Ibu Wali Kota Bandung, Siti Muntamah, memantau pusat perbelanjaan Bandung Electronic Center (BEC).
“Wali Kota bersama Dinas Perindag dan kami melakukan pemantauan new normal yang diterapkan di pusat-pusat keramaian,” kata Ari, Selasa 2 Juni 2020.
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga melaksanakan simulasi dan imbauan kepada masyarakat serta pengelola BEC. Diharapkan aturan new normal tersebut dipatuhi guna mencegah penyebaran covid-19.
“Menghimbau kepada pembeli dan pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, dan jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Menghimbau untuk daya tampung masing-masing pusat keramaian maksimal 30 persen, dari daya tampung objek dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Ari.