Polsek Sukasari Polrestabes Bandung melaksanakan patroli dan pengecekan tempat ibadah atau gereja pada hari Minggu, 5 April 2020 bertempat di wilayah hukum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung
Pengecekan gereja berkaitan dengan terbitnya surat edaran Gubernur Jawa barat dan Walikota Bandung dalam mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan menunda kegiatan masyarakat yang berpotensi adanya keramaian
Pengecekan gereja antara lain Gereja St. Laurentios Jl Sukajadi Atas, gereja Anugrah Rayon Utara dan Gereja Oikoumene Indonesia Jl Sarimanah Raya. Dari hasil pengecekan ketiga tempat ibadah tidak melaksanakan kegiatan baik Misa ataupun Kebaktian rutin hari Minggu sampai waktu yang belum ditentukan menunggu pertimbangan dan keputusan dari Tokoh Gereja