Selasa 04 Mei 2021 Bhabinkamtibmas Kelurahan Pungkur Aiptu Yaya Sunarya bersama Babinsa dan Tokoh masyarakat Kelurahan pungkur memasang Spanduk yang berisi himbauan untuk tidak mudik tahun ini guna mencegah penyebaran Virus covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Kompol Auliya R Abd.Djabar,S.I.k,M.Si menyampakan pemasangan spanduk ditempat tempat kegiatan masyarakat diharapkan akan memberikan edukasi bagi masyarakat untuk memahami larangan mudik dimasa pandemi virus Covid 19 dan untuk menekan penyebaran virus covid 19 .