Polrestabes Bandung – Jajaran personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pagi dibawah kendali Kapolsek Rancasari, Kamis (04/08/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Rancasari ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas. Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan saat aktivitas di pagi hari sehingga arus lalu lintas menjadi lancar. Saat Gatur lalu lintas pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat pemakai jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan jangan menyalip kendaraan lain karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kanit lantas Ipda Fajar Sodik menjelaskan “Kami juga ingatkan sebelum berkendaraan agar selalu mengecek kelengkapan surat kendaraan pastikan bahwa sudah benar tidak ada masalah,” ujarnya.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q, SH Menerangkan bahwa kegiatan pengaturan arus Lalin pagi hari sebagai wujud kehadiran polri dalam upaya melayani masyarakat.
“Setiap harinya kami dari jajaran Polsek Rancasari menerjunkan 37 personil atau 70 persen kekuatan untuk pengaturan arus lalu lintas pagi, dilaksanakan di 12 titik jalur rawan kemacetan mulai jalur jalan Soekarno Hatta maupun jalur jalan Ciwastra,” tambah Kapolsek Rancasari.