Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat dan pemilik kafe terkait pencegehan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lengkong pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 14.30 Wib
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefridja, S.H. dan Waka Polsek Lengkong AKP Asep Surahman beserta anggota Polsek Lengkong
Pemilik Kafe di Jl Telaga Bodas dihimbau untuk bekerjasama dengan tidak memfasilitasi tempat nongkrong dan hanya melayani pelanggan yang membeli makan untuk dibawa pulang. Pelanggan yang berada dilokasi juga dihimbau untuk kembali kerumah apabila tidak ada kepentingan dan menghindari keramaian
Dengan adanya giat patroli dan himbauan diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Bandung.