Senin 24 Agustus 2020
Bhabinkamtibmas Kelurahan Paledang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aipda Muhsin memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada Pedagang di Pasar Tardisional Jati RW. 07 Kelurahan Paledang Kota Bandung.
Tujuan dari himbauan protokol kesehatan agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari dan selalu melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) guna memutus mata rantai wabah penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan tetap memakai masker, Jaga Jarak aman, mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, makan yang bergizi, dan tidur yang cukup.