Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Penegakan Perwal Walikota Bandung Nomor 21 tahun 2020 PSBB provinsi Jawa Barat di Pos Pantau Terminal Cicaheum.

Kapolsek Kiaracondong polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin memimpin pada hari Sabtu 9 Mei 2020 mulai jam 06.30 Wib di Pos Pantau Terminal Cicaheum Jl. AH Nasution Kiaracondong telah dilaksanakan upaya penindakan, pemeriksaan dan peneguran kepada warga masyarakat yang melintas pos pantau belum mematuhi Perwal Walikota Bandung.

Selanjutnya kepada para pelanggar tersebut diberikan teguran lisan dan Teguran tertulis dicatat dalam Blanko Catatan Kepolisian.

Secara umum kesadaran mematuhi peraturan wali kota Bandung seperti Memakai Masker, sarung dan boncengan selain keluarga sudah baik dan setiap hari ada peningkatan kesadaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *