Pada hari Sabtu 30 Mei 2020 jam 04.00 Wib, Polsek Kiaracondong melaksanakan Himbauan Physical Distancing & Sosialisasi PSBB Proporsional di Pusat Keramaian Pasar Kiaracondong.
Adapun sasaran PSBB Proporsional adalah tempat-tempat keramaian seperti Mall, Pasar Tradisional, Minimarket, Supermarket, Tempat Wisata, dsb
PSBB Provinsi Jabar di perpanjang di beberapa kota kabupaten, termasuk di kota Bandung, PSBB dilanjutkan mulai tanggal 30 Mei sampai dengan12 Juni 2020.
Secara keseluruhan masih saja ada yang tidak memakai masker,
namun demikian setiap hari dilakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.