Bandung – jajaran Polsek Cidadap dipimpin Pawas Polsek Cidadap (Iptu Didik H), melaksanakan giat Himbauan Kamtibmas penggunaan Masker kepada warga masyarakat Rw. 007 Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung, Jum’at (10/04/2020)
Dikatakan Iptu Didik H, kepada awak media bahwa, “Hal ini sesuai himbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran Virus Corona (Covid-19)” jelasnya.
Didik pun menambahkan, “Sosialisasi ini bertujuan melanjutkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 dan penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan menjaga Harkamtibmas Kota Bandung agar tetap aman dan kondusif khususnya wilayah hukum Polsek Cidadap”, imbuh Didik H.
Ia pun menjelaskan tentang himbauan kamtibmas, diantaranya : Gunakan Masker, tidak berkerumun, lakukan Social Distancing juga Physical Distancing, Warga agat tetap tenang dan tidak Mudik Lebaran, Tidak terprovokasi Hoax tentang pemberitaan wabah Virus Corona dan Partisipasi warga untuk mematuhi aturan atau himbauan Pemerintah.
“Alhamdulillah Situasi umum selama giat berlangsung keadaan aman dan kondusif” tutur Didik