Senin tanggal 12 April 2021, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Sekejati Polsek Buah Batu melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pendistribusian bantuan sosial tunai tahap 12 dan 13 kepada warga masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar/terdata di database kementrian sosial sebanyak 207 Keluarga penerima manfaat.
Lokasi : Aula kelurahan Sekejati jl. Yupiter tengah IV No. 11 A rt 06 rw 03 kelurahan sekejati kecamatan Buah Batu kota Bandung.
Himbauan prokes yang disampaikan :
- Selalu memakai masker
- Cuci tangan
- Menjaga jarak
- Tidak berkerumun
- Mengurangi mobilitas
Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan :
√ prokes 50 % untuk pelaksanaan solat tarawih
√ tidak boleh menyalakan petasan
√ tidak boleh menyalakan kembang api
√ tidak ada balapan liar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Akp Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Mikro.