Guna memastikan tidak ada pemudik yang masuk ke Kota Bandung melalui jalur tol, petugas gabungan melakukan pemantauan di Gate Tol Pasir Kojai, Kota Bandung, saptu 16 Mei 2020. Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiagakan di wilayah Polsek Bandung Kulon tersebut.
Kapolsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Kompol H. Sudewo mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemudik untuk saat ini tetap dilarang masuk ke Kota Bandung.
“Kita lakukan apel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan instansi terkait, jumlahnya 32 orang,” ucap Sudewo, Saptu 16 Mei 2020.
Saat ini, petugas gabungan telah melakukan pemantauan lebih ketat di setiap pos pantau di pintu pintu masuk Kota Bandung. Selain seperti di Gerbang Tol Pasir Koja ini terus dilakukan pengawasan.
“Jalur utama pintu masuk kota Bandung tetap kami pantau, karena juga menjadi jalur pemudik yang masuk ke Kota Bandung,” kata Kapolsek.