Jajaran Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung melakukan Patroli dan Pemantauan di salah satu pusat keramaian masyarakat Kota Bandung terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional jelang New Normal. Hal itu dilakukan guna menekan dan mencegah penyebaran covid-19 atau virus Korona.
Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Herbas Sudewo mengatakan, salah satu pusat keramaian tersebut diimbau agar menjalankan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.
“Kepada para pengelola pertokoan, telah disampaikan agar mematuhi imbauan selama PSBB proporsional seperti kapasitas pengunjung hanya 30 persen. Juga dilengkapi dengan spanduk imbauan kepada pengunjung agar selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, gunakan handsanitizer,” kata Sudewo, Selasa, 2 Juni 2020.
” Setiap orang berperan penting dalam mencegah penyebaran Covid19, sehingga kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat menentukan. Semoga Wabah Covid19 bisa segera teratasi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal,” ucap Kapolsek.