KOTA BANDUNG – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Babakan Ciparay, memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga selalu memakai masker, jaga jarak dalam berbicara dan tidak mudik.
Sekaligus memberikan himbauan terkait warga yang mudik dari perantauan baik di dalam atau di luar negeri agar wajib melapor ke pihak desa, Senin (13/04/2020)
Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung mengatakan, pemasangan spanduk waspada Virus Corona tersebut merupakan sosialisasi himbauan guna mematuhi anjuran pemerintah untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.
“Spanduk peduli pencegahan virus Corona untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, juga sebagai upaya Polri dalam penanganan penyebaran Virus Corona,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, tentang antisipasi penyebaran Virus Corona.
“Rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.