Minggu. 26 Juli 2020. Personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung, monitoring Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) Di Jl. Cisatu Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung
“Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono.,SE menuturkan bahwa Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) ditingkat Kecamatan Cidadap dalam rangaka mempersempit penyebaran virus Covid -19, dihimbau kepada warga masyarakat untuk patuh aturan protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat aktivitas keluar rumah, terapkan phsyikal distancing dan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir,” tutur Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono.,SE.,
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono.,SE., menuturkan bahwa giat Pos PSBM tingkat Kecamatan Cidadap terdapat 3 (tiga) Pos PSBM diantara terdapat Di Panorama Jl. Kapten Abdul Hamid Kel. Ledeng, Di Pertigaan Hegarmanah Jl.Hegarmanah Kel.Hegarmanah dan Di Jl. Cisatu Kel. Ciumbuleuit Kec. Cidadap Kota Bandung, dimana diisi oleh Personil dari Polsek Cidadap Polrestabes Bandung, Personil dari Koramil Coblong Cidadap, Satpol PP Kec. Cidadap serta unsur terkait.