Rabu 22 Juli 2020
Berdasarkan info dari masyarakat yang mulai curiga dengan keberadaan salah satu toko adanya transaksi jual beli minuman keras.
Dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Panyileukan dengan melaksanakan Ops Pekat di toko yang berada di Rt. 04 Rw. 01 Kel Mekar Mulya dan menyita 18 botol minuman keras berbagai merk
Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampuna Jaya S.I.K MH melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno. SH mengatakan penyakit masyarakat bharus diberantas, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, beliau juga menggapresiasi kepada warga masyarakat yang telah peduli terhadap situasi dilingkungan tempat tinggal, agar keamanan lingkungan ak