Pengaturan Arus Lalu Lintas Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Cibeunying Kaler

Melaksanakan giat penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di Jl.Diponegoro, Jl.Surapati, Jl.PHH Mustopa dan Jl.Cikutra sebagai langkah antisipasi kemacetan serta meningkatnya arus lalu lintas dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan,Keselamatan,Ketertiban Dan Kelancaran Lalu lintas) serta memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat pengguna jalan.

Giat pelayanan masyarakat yang di laksanakan berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik lokasi jalan yang berpotensi menimbulkan rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. H. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M. Han melalui Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Firdaus Iskandarsyah, S. I. Kom., MH menyampaikan “Bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan dalam rangka antisipasi kemacetan arus lalu lintas di pagi hari guna mewujudkan Kamseltibcarlantas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkendara maupun pengguna jalan yang lain sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat”, ujar Kapolsek.

Bandung Kota, 05 Agustus 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar.

Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han.