Pengamanan Giat Penertiban Bangunan dibantaran sungai Cibodas Rw 18 Ankid

di Kawasan Bantaran Sungai Cibodas Jl Jajaway Rt 07 Rw 18 Kel Antapani Kidul Kec Antapani Telah dilaksanakan Penertiban Bangunan yg berada di bantaran Sungai Yg dilakukan dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 Bersama Satpol PP kota Bandung dan Yg dipimpin Langsung Oleh Dansektor CH 22 Kol Eppi Gustiawan. Dengan Jumlah Kekuatan 150 Personil dengan Rincian Sbb :

  • Polri : 30 personil
  • TNI : 40 personil
  • Pol PP Kota Bandung : 50 personil
  • Linmas / Trantib Kecamata Antapani: 20 pers
  • SATGAS CH Gabungan / DPU : 15 personil

Maksud dan Tujuan Dilakukan Penertiban Bangunan Yg Berada dibantaran sungai Cibodas dalam Rangka menindak Lanjutin Program Citarum Harum melalui Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 dan Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diwilayah Satgas Citarum Harum Sektor 22 serta merevitalisasi Dan Memulihkan Sungai Cibodas.

(-) Untuk Tahapan Penertiban Bangunanan di bantaran sungai dilakukan Secara Humanis diawali :

• Pemutusan Aliran Listrik Seluruh Bangunan Dibantaran
• Membongkar Sebagian Rumah yg sudah ditinggal Penghuninya Kosong sebanyak 12 Unit
• Membongkar seluruh atap Bangunan
• memindahkan Barang Pemilik Bangunan
• Memindahkan sebagian Warga Bantaran ke Rusun rancacili.

Hasil Dari Kegiatan Penertiban Sbb

• 12 Bangunan / Rumah yg ada Di bantaran Sudah Di Bongkar Oleh Satgas Citrum Harum
• Untuk sisa Bangunan Yg Blom dibongkar Sebanyak 40 Bangunan Akan Dilanjutkan Besok Hari Kamis Tgl 4 Maret 2021
• Pembobgkarang Besok Hari Dilaksanakan Dengan Menggunakan Alat Berat

Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Mengatakan Pengamanan Penertiban Bangunan merupakan Bentuk Tindak Lanjut Giat Satgas Citarum Harum Sektor 22 ,Dan selama Kegiatan Berlangsung Situasi Berjalan Kondusif Meskipun Selebihnya Ada Perlawanan dari Pemilik Namum Bisa Ditanggulangi secara Humanis .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *