Penerapan PSBB Proporsional pada Manajemen dan Karyaman Mall IBCC Kota Bandung

Kamis, 4 Juni 2020 Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Batununggal melaksanakan monitoring dan sosialisasi penerapan PSBB Proporsional di Mall IBCC Jl. A. Yani no. 296 Kacapiring Kota Bandung

Sosialisasi dan himbauan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang PSBB Proporsional dan Perwali Kota Bandung No. 32/2020 dan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19

Pihak manajemen Mall IBCC diminta membuat beberapa aturan operasional mall diantaranya menerapkan protokol kesehatan pada karyawan dan pengunjung mall dan melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk, melarang anak kecil berusia dibawah 7 tahun masuk, menyiapkan pengukur suhu tubuh saat pemeriksaan masuk dan tempat cuci tangan di beberapa titik.

Tim gugus tugas juga meminta pihak manajemen untuk membentuk mitra satgas gugus tugas Coivd19 di mall IBCC guna memaksimalkan kinerja gugus tugas dalam percepatan penanggulangan Covid19 di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *