Saat ini, tengah terjadi penyebaran wabah Coronavirus (COVID-19) di seluruh Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polsek Beserta Muspika Berupaya memutus Rantai penyebaran dengan HIMBAUAN 3 M dan 1T Prokes COVID-19.
Secara umum, himbauan disampaikan untuk terus menjaga diri , yaitu dengan memakai Masker mencuci tangan,Menjaga Jarak Menjahui Krumunan.
senin 16 Nopember 2020 Anggota Bhinmas Pasir Impun Polsek Antapani Polrestabes Bandung Aiptu Wasnul Melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Warga Rw 04 Kel Pasir Impun Bertempat Di Halaman Balai Rw 04 Kel Pasir Impun Kec Mandalajati, Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Dalam Himbauan Anggota Bhinmas Polsek Antapani Aiptu wasnul mengatakan kegiatan tersebut diharapkan warga semakin memahami dan mengerti betapa pentingnya 3 M 1T dilakukan di saat pandemi COVID-19,
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin hanya Berpesan kiranya hasil Himbauan Prokes yg dilakukan oleh Personil mengenai 3 M 1T ( Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak ,Menjahui Krumunan ) betul betul dilaksanakan setidaknya Bisa di terapkan didalam Lingkungan warga .
Dengan adanya kebersama maka kasus pandemi COVID-19 ini dapat ditekan semaksimal mungkin