Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat pemeriksaan dalam rangka pelaksanaan PSBB pada hari Kamis, 23 Maret 2020 pukul 07.00 wib bertempat di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung
Pemeriksaan meliputi identitas diri dan identitas pekerja terhadap masyarakat yang melintasi tiga titik pemeriksaan antara lain Jl. Braga-Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan Jl. Merdeka-Jl. Aceh Kota Bandung. Dalam pemeriksaan, personil Posek Sumur Bandung yang bertugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah dan memberikan teguran berupa lisan atau tulisan bagi masyarakat yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Bandung
Dengan adanya pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati aturan pemerintah sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung