Kamis, 23 Juli 2020 Unit Lantas Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 12 titik Pos gatur buang berada di wilayah Kec Bandung Wetan.
Pelayanan Gatur Lalin pada 12 titik diharapkan mencegah kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas sehingga masyarakat yang sudah mulai beraktivitas pagi merasa terbantu dengan kehadiran Polisi dilapangan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I K , M H Melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo SH., MM., menyampaikan Penempatan personil di 12 titik untuk mecegah kemacetan mengingat padatnya aktifitas warga dipagi hari seperti yang berangkat ke tempat kerja atau aktifitas lainnya.