Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari, berhasil menangkap Budi Saepuloh alias Kadal (29) pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga Bandung bernama M. Iqbal Setana.
Penangkapan terhadap Budi, dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya. Pelaku diketahui usai menghabisi korbannya, ia langsung melarikan diri.
“Pelaku kita tangkap di Jakarta,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (12/1/2023).
Aswin menyebutkan dalam penangkapannya, pelaku Kadal melawan dengan cara menyerang petugas saat bersembunyi. Anggota polisi pun berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, dengan timah panas.
Aswin mengatakan Budi sendiri menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku menganiayanya dengan cara membacokkan senjata celurit yang ia bawa kepada korban sebanyak dua kali.
“Korban terluka pada bagian pinggang dan punggung,” ucapnya.
Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, yang terjadi di Jalan raya Riung Bandung Raya, Cipamokoloan, Rancasari, Kota Bandung, pada 3 Januari 2023 kemarin.
Sementara disinggung soal motif, Aswin mengatakan baik korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Mereka juga miliki hubungan pertemanan.
Keributan yang terjadi, antara pelaku dan korban karena keduanya cekcok soal lahan parkir.
“Motifnya saling berebutan parkir,” ungkapnya.
Pada kasus ini, polisi terapkan. pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat di atas 5 tahun bui.