Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat check point dalam rangka pelaksanaan PSBB di Kota Bandung pada hari Jumat, 24 April 2020 pukul 07.00 wib bertempat di tiga titik wilayah hukum Polsek Sumur Bandung
Tiga titik pelaksanaan check point di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung antara lain Jl. Braga – Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan Jl. Merdeka – Jl. Aceh. Pelaksanaan check point dipimpin oleh padal masing-masing pos dengan penanggung jawab Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono, S.E.
Pemeriksaan di pos check point meliputi identitas diri dan identitas pekerja bagi masyarakat yang melewati check point. Anggota yang bertugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah dan tetap menjaga jarak. Selain itu juga diberikan teguran lisan ataupun tulisan bagi masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan PSBB
Dengan adanya check point pada pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam mentaati aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung