Polrestabes Bandung – Minggu tgl 03 Mei 2020 sekira pukul 14.00 wib di 3 Pos Mobile Polsek Sumur Bandung ( Jl. Braga – Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan di Jl. Merdeka aceh kota Bandung, ) Telah dilaksanakan Pemeriksaan dan Teguran dalam rangka Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dipimpin oleh Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono, SE
Pemeriksaan penerapan PSBB meliputi Identitas diri dan id card pekerja yg melintas di 3 pos mobile tersebut PSBB dan dilaksanakan juga himbauan kepada masyarakat yg melintas untuk menggunakan masker, agar menerapkan Sosial Distancing dan Phisycal Distancing guna menekan penyebaran Virus Covid-19 di kota Bandung.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan PSBB Kota Bandung dan masih melakukan Pelanggaran, diberikan teguran berupa lisan maupun tulisan.