Polsek Sumur Bandung melaksnakan giat check point PSBB pada hari Jumat, 24 April 2020 pukul 14.00 wib bertempat di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung
Tiga titik yang menjadi tempat pos check point pelaksanaan PSBB di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung antara lain Jl. Braga-Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan Jl. Merdeka – Jl. Aceh Kota Bandung
Pelaksanaan dipimpin oleh Padal masing-masing pos dengan melakukan pengecekan identitas diri dan identitas pekerja terhadap masyarakat yang melintasi pos check point. Bagi masyarakat yang melanggar aturan akan dikenakan teguran lisan ataupun tulisan. Selain itu personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah salah satunya dengan selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah dan tetap menjaga jarak