Jumat tanggal 22 Januari 2021 Kota Bandung memberlakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kebijakan Pemerintah yang akan berlangsung dari tanggal 11 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 diawali dengan pelaksanaan Apel Gabungan PPKM di pimpin langsung AKBP Drs. Sutorih M.Si selaku Kasat Shabara yang berlangsung di Halaman Mapolrestabes Bandung di ikuti Gabungan TNI Polri,Dishub,Satpol PP serta instansi lainnya.
Penerapan PPKM hari ke-12 Kota Bandung dengan melakukan Himbauan dan pengecekan kesiapan penerapan PPKM 7 tempat hiburan Kota Bandung sebagai berikut F3X,Venetian,Prima Area Biliard,Club Sentra Area Biliard,R Karaoke,Roempoet dan La Braga.
Himbauan oleh tim Prokes PPKM dengan terutama disampaikan pada para pengelola agar benar benar menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti kebijakan pemerintah dengan mentaati jam operasional yang telah ditentukan.