Polrestabes Bandung – Kamis, 21/7/2022. Di bawah pimpinan IPTU Oli Sutarna selaku Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung bersama babinkamtibmas, anggota patroli, Intelkam, melakukan Pengecekan jam operasional cafe dan tempat hiburan, antisipasi kerawanan malam meliputi C3 ( Curat Curas dan Curanmor ) dan pembubaran warga yang berkerumun di wilayah hukum Cibeunying Kaler kota Bandung.
Selain antisipasi C3 juga melakukan pembubaran yang berkerumun dan pengecekan Prokes serta mengingatkan jam operasional kepada PKL, dan cafe-cafe. Kegiatan ini dilakukan jajaran Polri guna penegakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020.
Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP menyampaikan giat antisipasi Curat, curas , dan curanmor atau yang sering di singkat C3 tersebut, merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di malam hari, juga pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.