Polsek Sumur Bandung melaksanakan patroli dan monitoring pada hari Rabu, 29 April 2020 pukul 13.30 wib bertempat di Pasar Kosambi Bandung
Giat patroli sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pedagang di Pasar Kosambi yang masih berjualan untuk mentaati aturan pemerintah mengenai pelaksanaan PSBB diantaranya dengan saling menjaga jarak, selalu memakai masker ketika berjualan, menerapkan pola hidup bersih dengan rutin mencuci tangan pakai sabun dan berjualan sesuai dengan waktu operasional yang telah ditentukan. Selain itu juga dilaksanakan monitoring terhadap harga bahan-bahan pokok selama ramadhan.
Dengan adanya giat tersebut diharapkan dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, para pedagang yang masih berjualan tetap mentaati aturan yang berlaku untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung terutama tempat keramaian seperti pasar.