Anggota Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan penerapan PSBB Proporsioanal dilokasi yang menjadi titik berkumpulnya warga masyarakat di Kec Cibeunying Kidul.
Pelaksanan PSBB yang dilaksanakan di Pasar Cikutra dengan memberikan himbauan kepada pedagang maupun warga disekitar area pasar yang berada di Kec Cibeunying Kidul ini.
Warga juga diberikan sosialisasi tentang pelaksanaan PSBB Proporsioanal yang diperpanjang sampai tanggal 26 juni 2020, dan himbau warga untuk patuhi kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.